Kundur News – Denpasar. Pemerintah provinsi Bali menargetkan tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di Bali hingga akhir 2017. Dengan tidak adanya rumah tidak layak huni maka goal bedah rumah tuntas sebagai upaya pengentasan kemiskinan dapat tercapai pada tahun 2017.
Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.MH di Denpasar, (23/1/)
Dewa Mahendra memaparkan sejak awal pelaksanaan Program ‘Bali Mandara’, bedah rumah menjadi salah program unggulan dan prioritas. Hingga tahun 2016, Pemprov Bali telah menuntaskan 10.468 bedah rumah yang tersebar di sembilan Kabupaten/Kota.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Bali juga bersinergi dengan kalangan pengusaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan telah menyumbang 1.273 unit bedah rumah. Tak hanya itu, bedah rumah dilaksanakan pula oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait dan Pemerintah Kabupaten.
“Sehingga kalau ditotal, kita telah berhasil membangun 22.164 unit bedah rumah bagi keluarga kurang mampu,” ujar Dewa Mahendra.
Dewa Mahendra menyebutkan meski jumlahnya telah melampaui estimasi awal yang diperkirakan di kisaran 20 ribu, namun data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2015 menyebut masih ada 1.682 rumah tak layak huni yang butuh perbaikan melalui program bedah rumah. Berpedoman pada data BPS, Pemprov Bali bertekad dapat merampungkan bedah rumah pada tahun anggaran 2017.
Guna mencapai target Bali bebas rumah tak layak huni pada tahun 2017 ini, Pemprov Bali melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran untuk merampungkan 1.100 unit bedah rumah. 1.000 unit diperuntukkan bagi RTS berdasarkan basis data terpadu BPS yang telah diverifikasi Dinsos Bali.
Sementara 100 unit diperuntukkan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung. Sejalan dengan proses validasi dan verifikasi data, jika dalam penyisiran masih ditemukan RTS dengan rumah tak layak huni, maka nantinya akan dibantu pada APBD Perubahan. *
(Muliarta)