Ungar – Masyarakat Kecamatan Ungar di Alai, sangat bangga serta mengapresiasi atas pembangunan yang dibangun dari program pemerataan pembangunnan Pemerintah Daerah Kabupate Karimun khususnya pembangunan jalan, pada kali ini wilayah Ungar, namun demikian tidak serta merta dapat dilakukan dengan semena-mena, dalam artian jalan baru dibangun tapi jalan lama jangan dirusak.
Protes itu disampaikan salahsatu pemuda Ungar, Zaidi, kepada Kundur News, dikatakannya, pihak kontraktor diduga dengan sengaja menempuh jalan pintas untuk lekas siap, hemat anggaran dengan cara melintasi jalan lama dengan escavator yang mengakibatkan jalan beton banyak yang retak dan aspal hitam bagian atas (black top) menganga sehingga jalan menjadi berlubang-lubang.
“Untuk menuju lokasi bangunan, pihak pelaksana kontraktor hanya menggunakan kayu kulit kelapa untuk lindasan railroad esvacator yang mereka bentang ke jalan untuk melindungi aspal, tentu saja ada bagian-bagian yang keluar dari bentangan kayu mengakibatkan jalan rusak,” ujar Zaidi, (14/09/24).
Dkikatannya juga, pihak kontraktor semestinya lebih paham dari masyarakat terkait SOP dalam mengangkut logistic, termasuk escavator. “Setau saya escavator biasanya diangkut menggunakan lori atau truck,” imbuhnya.
Atas nama masyarakat Kecamatan Ungar Zaidi minta kepada pihak kontraktor untuk bertanggung jawab atas kerusakan-kerusakan di sepanjang jalan akibat lindasan escavator tersebut.
“Kami atas nama masyarakat Ungar minta pihak kontraktor untuk bertanggungjawab atas kerusakan jalan-jalan lama akibat lindasan escavator. Paling tidak dilakukan pengaspalan kembali bagi jalan yang berlubang. Ya mau tak mau, yang namanya bisnis harus siap menanggung resiko,” ujarnya.
Kata Zaidi lagi, pihak Kelurahan dan Kecamatan Ungar juga harus tegas terhadap hal tersebut, untuk tidak lagi membiarkan eskavator melindas jalan-jalan yang ada.
“Kami berharap pihak pemerintahan seperti Kelurahan dan Kecamatan untuk tegas terhadap kontraktor dalam menjalankan pembangunnan sesuai SOP. Bukan berarti kita tidak senang dengan adanya pembangunan, sekali lagi kami sangat mendukung pembangunan,” tukas Zaidi.
Diketahui, pihak pelaksana pembangunan dilakukan oleh PT Atiga Beton Perkasa, dengan konsultan Pengawas, CV Reka Bentuk Consultant. Pembangunan Konstruksi jalan Sei Bulah – Batu Limau, dengan nilai Rp 6.125.503.000,-
Sampai berita ini dinaikan, belum dapat informasi siapa sebagai penaggung jawab pelaksana pembangunan tersebut. Dikutip dari video singkat yang direkam warga, terkait jalan yang rusak bukan tanggung jawab dari pihak PT A3, melainkan dari Dinas PU Karimun.(*)
@kundurnews2014 Bangun Jalan Baru Jalan Lama Dirusak, Masyarakat Ungar Minta Kontraktor Tanggung Jawab #pembangunanjalan