Bareskrim Polri akan segera memanggil anggota DPRD DKI Jakarta. Para politikus yang bermarkas di Kebon Sirih tersebut, akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi perangkat uninterruptible power supply atau UPS.
“Ya kita upayakan segera lah,” kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (24/3).
Perihal pemanggilan tersebut akan dikonfirmasi kembali ke pihak penyidik Bareskrim. Kendati demikian, dia menegaskan pemanggilan DPRD dilakukan secepatnya.
“Sesegera mungkin akan dipanggil, kalau sudah ada keterangan yang jelas. Dipanggil pun kalau kita belum punya bukti, ya buat apa,” singkatnya.
Sebelumnya kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya. Pelimpahan tersebut diduga karena melibatkan beberapa anggota DPRD, yang dalam pengusutannya tak bisa menyentuh anggota DPRD DKI Jakarta tersebut.
http://www.merdeka.com/peristiwa/bareskrim-akan-panggil-anggota-dprd-dki-jakarta-terkait-korupsi-ups.html