Bareskrim Polri tengah membidik kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan sejumlah pejabat tinggi dilingkungan perusahaan pelat merah tersebut. Bareskrim telah menyiapkan surat perintah penyelidikan kasus tersebut.
“Sprindik sudah ada. Yang jelas pejabat negara BUMN,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2).
Namun menurut Budi, penyidik Bareskrim masih mengumpulkan beberapa bukti mengusut kasus tersebut. Budi mengatakan, penyidik Bareskrim tak mau sembrono mengusut kasus tersebut.
“Artinya sebelum semua terbuka secara utuh jangan dulu. Nanti kita bisa dibilang fitnah, enggak boleh. Seperti orang menjatuhkan tersangka itu perampasan hak seseorang,” katanya.
Budi tak menyebut secara gamblang mengenai status pejabat aktif atau tidak yang tengah dibidik pihaknya itu. Akan tetapi bekas Kapolda Gorontalo itu mengatakan, kerugian negara yang dilakukan oleh para pejabat tersebut mencapai milyaran.
“Milyaran lah. Nanti kita lihat,” pungkasnya.