Tanjungberlian – Untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini, pihak Bawaslu Karimun telah menjalin kerjasama dengan tim cyber troops Polri, untuk mengawasi dan melakukan pengawasan keterlibatan ASN di dunia maya khususnya di media sosial.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Nurhidayat, saat mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang, di Dusun II, Parit Senggarang, Desa Sungai Ungar Utara (SUU), Kecamatan Kundur Barat, Senin, (12/10/2020).
“Untuk menjaga netralitas ASN, kita bekerjasama dengan cyber troops, jadi kalau itu berupa akun anonym kita upayakan untuk di suspend, namun jika akun tersebut dapat membuktikan kepemilikannya kita akan proses secara hukum,” kata Nurhidayat.
Dikatakannya, sampai sejauh ini pihaknya sudah menindak satu kasus pelanggaran yang dilakukan oleh seorang ASN di Kabupaten Karimun, melalui akun facebook. Sedangkan dua lainnya pelanggaran administrasi.
“Jadi, untuk ‘like’ di facebook aja sudah menjadi pelanggaran, sedangkan dua lainnya merupakan pelanggaran perundang-undangan dan lainnya. Semua itu sudah kita proses, namun belum mengarah ke tindak pidana,” pungkasnya.*