KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun menepati janjinya lebih awal, dengan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honor di lingkungan Pemkab Karimun, Kamis (31/5) di Gedung Serbaguna Kantor Bupati.
THR untuk ASN dan honorer itu pun langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karimun bersama Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Sekda Karimun M Firmansyah. Dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp43 Miliar lebih.
“PP nya sudah ada, sehingga sebagai dasar hukum kita dalam memberikan THR ditahun 2018 bagi 7000 ASN dan honorer se Kabupaten Karimun,” kata Rafiq.
Menurut Rafiq lagi, besaran THR yang diterima adalah sebulan gaji. Bagi honore mendapatkan Rp1 juta dan tenaga insentif Rp750.000.
“Seharusnya nominal THR yang diterima tenaga kontrak Rp1.500.000 dan tenaga insenfit sekitar Rp1000.000 sampai Rp1.200.000. Maka dari itu, kekurangan THR yang diterima akan menjadi hutang daerah yang nantinya bakal dibahas di APBD Perubahan,” terangnya.
Dengan kata lain, masih ada sekitar Rp8,5 Miliar lagi yang belum dilunasi. Hal itu terjadi karena kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas. Sebagaimana yang tertuang didalam PP, bahwa sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ditambah lagi Pemkab Karimun tidak mendapatkan transferan dana dari pemerintah pusat.(*)