KARIMUN – Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri mengamankan 430 karung balpres tanpa dilindungi dokumen manifest kapal, Sabtumalam (17/3) di Perairan Pulau Pandang Sumatera Utara.

Penegahan tersebut dilakukan oleh kapal patroli BC30001 yang menegah sarana pengangkut KM BT 1 berkapasitas 33 grestone (GT) berbendera Indonesia. Kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Port Klang Malaysia dengan tujuan Pantai Cermin-Belawan.

Humas Kanwil DJBC Kepri, Refly F Silalahi mengatakan, atas penegahan itu, maka tim bekerjasama dengan kapal patroli BC 9002 untuk menggiring KM BT 1 ke pangkalan sarana operasi Bea dan Cukai Belawan Kanwil DJBC Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Lima orang awak berikut satu diantaranya nakhoda kapal sudah diamankan dan digiring ke Kanwil DJBC Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Refly, kemarin.

Dihari yang sama, Sabtu (17/3), Kapal Patroli BC 30004 juga berhasil mengamankan satu kapal motor bernama KM Saudara berbendera Indonesia, karena membawa barang campuran berupa suplemen makanan, peralatan listrik, rokok elektrik dan banyak lagi.

Kapal tersebut berangkat dari Malaysia tujuan Dumai dan ditegah di perairan Sinaboi Dumai. Dari atas kapal didapati satu orang nakhoda bernama A dan dua orang anak buah kapal (ABK). Kapal beserta awak tersebut digiring menuju KPPBC Dumai dan dikawal oleh kapal speed BC 10001 untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Previous articleNurdin Usulkan Kuota Khusus Impor ke Pemerintah Pusat
Next articlePernah Dipenjara, Udin Kembali Berulah dan Digiring ke Polsek Tanjungpinang Kota