Kundur News. Pernyataan sangat berbeda diungkap oleh pihak berwajib dan terkait penangkapan di hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) silam. Dalam kasus ini polisi menyebut telah melakukan pengintaian kepada Nikita Mirzani selama berbulan-bulan, berawal dari pengembangan kasus mucikari Robbie Abbas yang sebelumnya sudah dijebloskan ke penjara.
Selain itu dalam penangkapan polisi menyebutbeberapa barang bukti dari Nikita, di antaranya rekening, koran, pakaian dalam, bill hotel, kondom dan hape. Meski demikian Nikita membantah ia membawa alat kontrasepsi seperti yang disebutkan saat ditangkap.
“Nggak ada (alat kontrasepsi). Jadi waktu itu yang diambil hape sama tas Niki, dan di tas Niki itu nggak ada kondom,” ucap Nikita di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (31/12/2015).
Nikita juga mengaku tidak mengenal mucikari O dan F yang ditangkap, serta membantah terlibat dengan Robbie Abbas. Nikita memperkuat pernyataannya dengan menyebut nama Pieter Ell, pengacara Robbie Abbas.
“Bang Pieter sempat hubungin aku. Dan Robbie Abbas nggak pernah mengaku Nikita temannya dan Niki salah satu anak buahnya. Dia bilang Robbie Abbas nggak kenal Nikita. Nggak pernah masuk ke daftar dia,” ungkapnya.
Nikita telah menyelesaikan BAP dengan pihak kepolisian dan saat ini menyandang status sebagai saksi dan korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Dalam perkembangannya Nikita hendak menuntut mucikari F dan O atas tindak pencemaran nama baik, serta media yang ia nilai berlebihan.
“Sudah clear, BAP sudah cukup. Keterangan yang dibutuhkan dari Nikita sudah diberikan. Jadi sudah selesai. Untuk proses hukum sendiri kaitan dengan Nikita sebagai saksi korban. Dia sendiri sudah ada hukuman dari F dan O. Dia kan bisa nuntut secara perdata,” tandas pengacara Nikita, Muhammad Achyar. (kpl/far/sjw)
Dari : Kapanlagi.com