Kundur News – Denpasar. Hasil evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bali menunjukkan sebagian besar desa di Bali belum mengimplementasikan sistem keuangan desa (Siskeudes). Tercatat hanya desa-desa di 3 kabupaten/kota seperti Denpasar, Bangli dan Klungkung yang melaksanakan Siskeudes. Sedangkan 6 kabupaten lainnya seperti Badung, Tabanan, Jembrana, Gianyar, Karangasem dan Buleleng belum mengimplementasikan secara maksimal. Kepala Dinas PMD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana pada keteranganya saat Rapat Kerja Evaluasi Program Pembangunan Semester II Tahun 2016 di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (1/3) mengatakan baru 3 kabupaten/kota yang mengimplementasikan secara maksimal. Padahal, Siskeudes bermanfaat untuk efektivitas, akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana Desa. Menurut Lihadnyana, dengan Siskeudes, Kepala desa tidak bisa serampangan menggunakan dana Desa. Apalagi penggunaan Siskeudes juga menjadi amanat undang-undang dan perintah KPK. Sedangkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap kepala desa di seluruh Bali mengimplementasikan Siskeudes secara optimal. Termasuk mengoptimalkan upaya pengentasan kemiskinan. Gubernur menduga masih ada mark up angka kemiskinan di tingkat desa. Hal ini diperkuat data kemiskinan yang tidak sinkron antara data makro dan mikro. Pastika mengingatkan pimpinan daerah di Kabupaten/Kota se-Bali agar secara serius menunjukkan komitmennya mengentaskan kemiskinan. Hal ini menyusul laporan BPKP yang menilai kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kabupaten/Kota belum maksimal. “Saya minta di’greget’kan kepala PMD nya masing-masing,” katanya. Gubernur Pastika.

Kundur News – Denpasar. Hasil evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bali menunjukkan sebagian besar desa di Bali belum mengimplementasikan sistem keuangan desa (Siskeudes).

Tercatat hanya desa-desa di 3 kabupaten/kota seperti Denpasar, Bangli dan Klungkung yang melaksanakan Siskeudes. Sedangkan 6 kabupaten lainnya seperti Badung, Tabanan, Jembrana, Gianyar, Karangasem dan Buleleng belum mengimplementasikan secara maksimal.

Kepala Dinas PMD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana pada keteranganya saat Rapat Kerja Evaluasi Program Pembangunan Semester II Tahun 2016 di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (1/3) mengatakan baru 3 kabupaten/kota yang mengimplementasikan secara maksimal. Padahal, Siskeudes bermanfaat untuk efektivitas, akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana Desa.

Menurut Lihadnyana, dengan Siskeudes, Kepala desa tidak bisa serampangan menggunakan dana Desa. Apalagi penggunaan Siskeudes juga menjadi amanat undang-undang dan perintah KPK.

Sedangkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap kepala desa di seluruh Bali mengimplementasikan Siskeudes secara optimal. Termasuk mengoptimalkan upaya pengentasan kemiskinan. Gubernur menduga masih ada mark up angka kemiskinan di tingkat desa. Hal ini diperkuat data kemiskinan yang tidak sinkron antara data makro dan mikro.

Pastika mengingatkan pimpinan daerah di Kabupaten/Kota se-Bali agar secara serius menunjukkan komitmennya mengentaskan kemiskinan. Hal ini menyusul laporan BPKP yang menilai kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kabupaten/Kota belum maksimal. “Saya minta di’greget’kan kepala PMD nya masing-masing,” katanya. Gubernur Pastika.*

 

Previous articleBali Siapkan Ranperda Penanganan Sampah
Next articleBantahan Pertemuan Rizieq Shihab, FBI dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz