Inhil – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Budi N Pamungkas, S.STP, M.Si segera panggil Secara tertulis kepada Kepala Desa Saka Palas Jaya dan Panitia Pelaksana.

Hal ini disampaikan langsung ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Selasa (17/05/22).

“Terkait dengan persoalan yang ada di Desa Saka Palas Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil sebelumnya informasi ini sudah dari rekan-rekan yang ada disana. Untuk itulah saya memanggil pak wali nya dan Ketua panitia secara lisan untuk datang ke kantor agar persoalan yang terjadi ini dapat terselesaikan serta menemukan solusi nya,” kata Budi Kadis DPMD Inhil

Ia juga mengungkapkan samapai saat Kades dan Ketua panitia nya tidak kunjung datang ke kantor dan pemanggilan ini sudah terhitung tujuh hari.

“Jadi, kami akan memanggil Kades dan Ketua panitia secara administrasi yaitu menyurati mereka. Jangan sampai persoalan ini semakin larut dan tidak titik terang nya. Karena informasi yang saya terima memang bener ada kendala untuk itu dipanggil di kantor agar bisa disampaikan secara langsung kendala dan hambatan nya,” ungkapnya.

Budi N Pamungkas yang juga saat ini menjabat sebagai Plt Kadinkes menambahkan pihaknya selalu terbuka dan menerima bila terdapat persoalan atau ingin melakukan suatu kegiatan. Tujuannya adalah agar persoalan seperti saat ini terjadi.

“Maka dari itu, saya berharap kepada seluruh kepala desa agar selalu berkoordinasi dengan kami bila melaksanakan suatu kegiatan, paling tidak menyurati kami untuk memberikan informasi kegiatan di desa. Namun yang ada saat ini hanya sampai di tingkat kecamatan. Dan ke kami terkadang lupa, Nah jika terjadi persoalan kawan-kawan dari media tentunya mencari kami. Artinya jika meminta bantuan ataupun terkait administrasi serta aturan. Kami sebenarnya kami siap membantu, jangan kesannya seperti kucing kucingan,” pesannya.

Sekedar informasi Panitia penyelenggara uji kompetensi Sekretaris Desa Saka Palas Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil 2022 samai saat belum menyerahkan laporan hasil ke kecamatan.

Dimana pelaksanaan uji kompetensi di Desa Saka Palas Jaya ini dilaksanakan 4 Februari 2022 yang lalu dan di ikuti orang 5 calon Sekdes dan 2 Kadus totalnya ada 7 orang.*

Previous articleKodim 0314/Inhil Gelar Samapta Priodik I
Next articlePolres Inhil Menangkap Pelaku Begal Di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan