JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Rhamdani yang Kontroversial ini mengungkapkan adanya sosok berinisial T sebagai Bos Besar Pengendali Judi Online di Vietnam, yang berujung pada pemanggilan Beny di Bareskrim Mabes Polri pada Senin 29/07/2024 pukul 14:00.wib.
Habiburokhman Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjamin bakal melindungi Benny Rhamdani Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna mengungkap identitas aktor pengendali praktik judi online atau daring.
Jika Benny memiliki bukti dan saksi yang kuat, menurutnya identitas terduga tersebut tinggal langsung disampaikan saja ke penegak hukum, dan selanjutnya perlu diusut tuntas.
“Kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut, kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024) dilansir Antara.
Beny juga pernah dalam siaran persnya menyebutkan adanya oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sehingga para Pelaku Penempatan PMI ilegal sulit disentuh dan seolah kebal Hukum, hingga mendapatkan reaksi keras dari Panglima TNI.
Menanggapi Pernyataan Beny Rhamdani yang Kontroversial sehingga sering menimbulkan reaksi kegaduhan di Masyarakat, Wasekjend 1 Komnas LP-KPK Amri Abdi Piliang menilai bahwa Beny memiliki sifat yang selalu ingin menonjol dan beda dari pejabat tinggi lainnya sehingga butuh sensasi dan perhatian Presiden agar lebih popular tanpa memperhatikan etika bernegara yang sering menunjuk institusi lain negatif.
Selain dari itu Beny juga pernah membuat kegaduhan atas pernyataannya saat acara Pertemuan Relawan Jokowi di Senayan kepada Presiden Jokowidodo yang meminta restu untuk berperang dengan kelompok oposisi yang tidak sejalan dan sering mengkritisi Pemerintah sebagai Sosial Control, sehingga menimbulkan reaksi kemarahan dari Masyarakat dan Kaum Buruh yang berujung melakukan Aksi Demonstrasi di depan Kantor BP2MI di Jalan MT. Haryono Jakarta Selatan, Kata Amri.
Masih bersama Amri saat dihubungi awak media clickindonesia.id mengingatkan Beny saat baru menjabat sebagai kepala BP2MI mengatakan dalam konferensi pers nya bahwa “pengantar kerja dengan sebutan sponsor itu terlalu terhormat, mereka adalah bajingan penghisap Darah dan keringat Pekerja Migran Indonesia” yang berujung pada Aksi Geruduk Kantor BP2MI dan Demonstrasi para Tenaga Rekrutment lapangan / pengantar kerja yang disebut sponsor dari berbagai daerah yang dilakukan di Gedung BP2MI Jakarta, dan masih banyak pernyataan Kontroversial lainnya yang tidak mungkin bisa dimuat disini ujar Amri.
Dari beberapa kasus yang saya sebutkan diatas, Wasekjend 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amri Piliang merasa ragu dengan Pernyataan Beny yang mengetahui inisial T sebagai Pengendali bisnis online di Vietnam hanya untuk mencari sensasi tanpa adanya bukti-bukti Kuat untuk menangkap inisial T yang dimaksud sehingga inisial T ini hanya omon-omon saja karena tidak jelas bukti dan saksinya, justru yang harus diungkap adanya Praktik TPPO karena Kebijakan Kepala BP2MI yang salah kaprah melawan Undang-undang mengakibatkan terjadinya Praktik Penjeratan Utang berkedok KUR PMI yang berujung pada pemotongan Gaji PMI, padahal Perintah UU No.18 Tahun 2017 sangat jelas Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani Biaya Penempatan, semoga keterangan Beny ini bukan HOAX atau penyebaran berita bohong, pungkas Amri. (Darman)/Rilis.***
Sumber: clikindonesia.id