Pekanbaru — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Jum’at (16/06/2023).
Penyerahan LHP atas LKPD Pemkab inhil ini diserahkan oleh Plt Kepala BPK Riau Arman Syifa dan diterima langsung oleh Bupati Inhil Drs. HM Wardan MP, bertempat di ruang rapat Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jln. Jend. Sudirman Pekanbaru.
Dari LHP tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemkab Inhil tahun anggaran 2022. Artinya, terhitung sejak 2016 sampai dengan sekarang Pemkab Inhil berhasil mempertahankan WTP tujuh tahun berturut-turut.
Dalam sambutannya Bupati HM. Wardan menyampaikan, kami atas nama pemerintah daerah Indragiri Hilir mengucapkan terima kasih kepada BPK Riau yang telah berkenan melakukan audit terhadap LKPD Pemda Inhil.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, predikat WTP ini merupakan yang ke 7 kalinya diraih Kabupaten Indragiri Hilir sejak tahun 2016.
“Saya sangat bersyukur atas capaian 7 kali berturut- turut WTP ini. Kami juga berterima kasih dan mengapresiasi yang tinggi atas segala masukan dan langkah – langkah perbaikan oleh BPK Provinsi Riau.” tutup Bupati 2 periode ini.
Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Inhil, Dr H. Ferryandi, Sekda Inhil, H. Afrizal, Kepala Inspektorat, Sekretaris DPRD, Sekretaris BKAD.
Sumber Prokopim Setda Inhil