Dedi, kata dia, pihaknya juga telah mengundang tenaga ahli dibidang produksi air dalam melakukan pengujian dilapangan. Hasil pengujian juga memberikan hasil dengan nilai yang sama dengan hasil tim Kejaksaan.
“Hasil yang dilakukan ahli juga mempunyai kesamaan dari hasil yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan. Sehingga hal itu menjadi valid,” kata Dedi,*
BACA JUGA: Kepala Kantor Cabang PDAM Tg Batu Lakukan Bantahan Terhadap Dugaan Korupsi
BACA JUGA: Prosedur Yang Dilakukan Cabjari Tanjungbatu Pada Kasus PDAM