Dedi, kata dia, pihaknya juga telah mengundang tenaga ahli dibidang produksi air dalam melakukan pengujian dilapangan. Hasil pengujian juga memberikan hasil dengan nilai yang sama dengan hasil tim Kejaksaan.

“Hasil yang dilakukan ahli juga mempunyai kesamaan dari hasil yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan. Sehingga hal itu menjadi valid,” kata Dedi,*

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara di Tahun 2023-2024

BACA JUGA: Kepala Kantor Cabang PDAM Tg Batu Lakukan Bantahan Terhadap Dugaan Korupsi

BACA JUGA: Prosedur Yang Dilakukan Cabjari Tanjungbatu Pada Kasus PDAM

1
2
Previous articleKepala Kantor Cabang PDAM Tg Batu Lakukan Bantahan Terhadap Dugaan Korupsi
Next articleBukan Bentuk Pasar Tapi Bentuk Parkir, Juga Bukan Parkir Tapi Pasar