Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan meringkus 12 orang yang diduga menjadi pengedar narkoba di Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (24/2) sore.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian mengamankan 12 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba dan perjudian.
“Aparat keamanan juga menyita barang bukti beberapa bungkus ganja dan paketan sabu, 5 unit mesin judi jackpot, 6 unit sepeda motor, 10 senjata tajam dan beberapa peralatan yang biasa digunakan dalam aksi curanmor,” kata Kompol Dony seperti dikutip Antara, Selasa (24/2).
Dony menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyidikan setelah diamankannya 12 orang pengedar narkoba itu.
Saat penggerebekan, Polisi sempat dilempar batu dan mendapat perlawanan dari para pengedar narkoba itu. Bahkan, puluhan anggota Sabhara Polresta Medan dikerahkan untuk mengamankan TKP yang sempat terjadi keributan.
Selain itu, warga setempat juga sempat emosi melihat pengedar narkoba yang mencoba melawan pihak berwajib. Namun, permasalahan itu cepat ditangani Personel Sabhara Polresta Medan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari sejumlah lorong seperti Gang Pinang dan Gang Kinantan, petugas mengamankan 12 orang di antaranya 11 pria dan seorang wanita di lima titik yang merupakan rumah warga serta lokasi permainan bilyar maupun judi jackpot.