Kundur News – Jakarta – Delapan advokat yang mengatasnamakan diri sebagai aktivis pemberantasan korupsi melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Tedjo dilaporkan terkait ucapannya yang menyebut masyarakat pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi ‘rakyat tak jelas’.
“Laporin Pak Tedjo, pasal 310 dan 311 KUHP,” kata salah satu pelapor Azas Tigor Nainggolan saat mau memberikan laporan di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1).
Azas mengatakan, sebagai seorang menteri, Tedjo tak layak berucap demikian. Mewakili masyarakat yang kecewa dengan ucapan politikus NasDem tersebut, Azas menilai ocehan Tedjo menghina masyarakat.
“Kami menganggap Pak Tedjo itu sebagai menteri telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia. Sesuai dengan pernyataan beliau yang mengatakan rakyat indonesia yang di KPK yang mendukung KPK itu rakyat tidak jelas,” ucapnya.
Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) ini, ucapan Tedjo sama dengan yang dilakukan oleh Mahasiswi S2 UGM Florence Sihombing, yang menghina warga Yogyakarta pada Agustus 2014 silam. Melihat kesamaan itu, maka dia meminta pihak polisi segera menindaklanjuti laporan pihaknya tersebut.
“Jadi, kami akan laporkan itu kepada Bareskrim Mabes Polri agar ditindaklanjuti, tapi kami biarkan polisi yang menentukan pidananya seperti apa. Tapi menurut analisis kami ini sebuah penghinaan sama saja seperti waktu di Yogja polisi sigap langsung,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengingatkan pimpinan KPK untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan pihak lain terkait kasus yang dialami Bambang Widjojanto.
“Pertemuan kemarin di KPK maupun pertemuan di polri kan diharapkan tdk terjadi suatu pernyataan-pernyataan yang menyudutkan apalagi menyatakan ingin… Pokoknya anulah… Tidak boleh seperti itu. Harus menenangkan. Jangan membakar-bakar massa, mengajak rakyat ‘ayo rakyat, kita ini’ enggak boleh begitu itu. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Dia akan didukung, konstitusi mendukung, bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu. Konstitusi yang mendukung,” kata Tedjo di kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Sabtu (24/1).
Padahal, kata Tedjo, dalam pertemuan di Istana Bogor, Presiden Jokowi telah mengingatkan KPK dan Polri agar menjaga suasana agar tidak bertambah panas. “Jangan ada gerakan-gerakan massa, ternyata masih ada. Ini yang kita sayangkan sebagai penanggung jawab keamanan negara, koordinatornya saya agak menyayangkan. Harusnya itu tidak terjadi. Boleh asal tertutup, silakan. Jangan semua di depan media tersebar luas. Tidak baik, kekanak-kanakan,” cetus Tedjo.*
(merdeka com)