Tembilahan – Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten Indragiri Hilir membuat terobosan E-kinerja Sebuah Implementasi sistem merit bagi ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Indragiri Hilir,
Dikatakan Kepala BKPSDM Inhil H. Fauzar, SE,MP. Sesuai dengan ketentuan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa tunjangan kinerja dibayarkan sesuai dengan pencapaian kinerja.
Selanjutnya Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 3 tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dijelaskan bahwa pembayaran TPP berdasarkan pencapaian kinerja ASN dengan bobot 70 Persen dari nilai TPP yang diberikan.
“Selama ini tunjangan kinerja dibayarkan secara penuh tanpa didasari adanya penilaian kinerja secara objektif akibatnya kurang memberikan motivasi kepada ASN yang berkinerja tinggi untuk mempertahankan kinerjanya dan kepada ASN yang berkinerja rendah untuk meningkatkan kinerjanya,” kata H Fauzar saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/7/2022).
Sejalan dengan rekomendasi Korsubgah KPK perihal perbaikan dalam system pembayaran TPP, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui BKPSDM Indragiri Hilir berkomitmen menggunakan aplikasi e-kinerja Hilir pada awal Tahun 2022, sebagai suatu wadah bagi pegawai untuk menyusun sasaran kerja pegawai SKP awal Tahun, menyusun sasaran kerja pegawai SKP bulanan sebagai breakdown SKP tahunan, serta melaporkan kegiatan harian yang terkait dengan SKP bulanan.
Selanjutnya aplikasi e-kinerja secara atomatis akan memberikan penilaian pencapaian kinerja bulanan sebagai dasar dalam pembayaran TPP sesuai dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 3 tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
“Sesuai dengan penegasan implementasi E-Kinerja yang diinstruksikan oleh bupati Indragiri Hilir melalui surat no. 800/BKPSDM-PKPKPA/1762.118 tanggal 15 Desember 2021 kepada kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar H. Fauzar, SE,MP selaku kepala BKPSDM di ruang kerjanya.