Kundur News. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima pengedar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 6 kilogram. Barang haram itu didatangkan dari Malaysia melalui perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Penangkapan itu dilanjutkan dengan penggerebekan sebuah rumah di Kompleks Perumahan Citra Namorambe Asri Jalan Pahlawan 1, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, pengedar yang ditangkap itu adalah salah satu jaringan yang muaranya dari Malaysia dan bagian dari jaringan lain yang telah ditangkap terlebih dulu.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

“Jadi, memang ada puluhan jaringan narkoba dari Malaysia yang hari ini salah satunya kita tangkap,” ungkapnya, seperti dilansir Antara, Kamis (23/10).

Lima tersangka itu adalah; Anto, Jack, Wakdin, Tohar, dan Zainuddin yang ditangkap pada Selasa (21/10), setelah menerima sabu-sabu seberat 6 kg dari Malaysia di perairan Tanjung Balai.

Dari informasi masyarakat dan pengembangan intelijen, diketahui Anto mengambil sabu-sabu pada hari Selasa tersebut sekitar pukul 15.00 WIB di perairan Tanjung Balai. Setelah sabu-sabu tersebut didapatkan, zat terlarang itu diserahkan kepada Jack untuk dibawa ke Kota Tebing Tinggi guna diberikan kepada jaringan lain yang diketahui bernama Wakdin.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Setelah mendapatkan sabu-sabu tersebut, Wakdin berangkat ke Kota Medan untuk bertemu jaringan lain yakni Tohar dan Zainuddin yang menerima 1 kg sabu-sabu pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu hotel.

Tohar dan Zainuddin berencana membawa sabu-sabu itu ke Provinsi Aceh dengan menaiki bus di Terminal Pinang Baris. Namun, kedua pengedar tersebut berhasil diamankan petugas BNN dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Di tempat lain, BNN juga telah menangkap Wakdin dan dua rekannya beserta barang bukti sabu-sabu seberat 5 kg. Menurut Anang, sindikat pengedar narkoba selalu memanfaatkan situasi yang tenang agar tidak terlacak aktivitasnya, seperti keberadaan anggota sindikat yang bertempat tinggal di Namorambe tersebut.

“Kalau dilihat dari stuasinya, kelihatannya sudah masuk kampung, ternyata di sini tersimpan 5 kg. Ini peringatan bagi kita semua, harus hati-hati,” tukasnya.

Previous articleJokowi siap umumkan Nama 34 menteri
Next articleBerzina dengan Keluarga, Pemuda Desa Nekat Potong Kemaluan