Salah satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu di yang diamankan di sel tahanan Kejaksaan Tanjungbatu
Salah satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu di yang diamankan di sel tahanan Kejaksaan Tanjungbatu

Kundur News – Tanjungbatu – Aparat dari tim gabungan, BNN Kepulauan Riau, Cabjari Tanjungbatu, dan Polsek Kundur berhasil mengamankan 6 pelaku yang diduga pengedar narkoba, dan satu orang pelaku utamanya, Khaidir (40) pada Selasa, (8/8) malam, di KM 7 Tanjungbatu.

Penangkapan dilakukan setelah Khaidir yang terlebih dahulu ditangkap di Batam, tepatnya di daerah Bengkong, dari penangkapan tersebut aparat terus melakukan pengembangan hingga ke Tanjungbatu, Kepulauan Riau.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

“Setelah Khaidir kita lakukan penangkapan dan kita lakukan introgasi, shabu yang hampir seberat setengah kilo gram itu dibawanya dari Tanjungbatu untuk di edarkan di Batam”, Ujar AKP.Tafsirudin, Rabu (9/8). Kasi Pemberantasan BNN Kepri, yang memimpin operasi tersebut.

Dalam proses pengembangan, para tim juga melakukan pengeledahan di rumah tersangka Khaidir di KM 7 Tanjungbatu, dirumah tersebut kembali para tim gabungan menemukan shabu sisa pemakaian seberat sekitar 5 gram, yang sempat dikuburnya bersama bangkai ayam yang tak jauh dari rumah tersebut.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

“Dikandang ayam kembali kami temukan sabu seberat sekitar 5 gram, yang disimpannya di dalam tanah. Setelah kita gali, ada bangkai ayam, dan sabu tersebut disimpannya dibawah bangkai ayam tersebut”, ujar Tafsirudin lagi.

Sedikitnya 10 orang dari BNN Kepri, sejumlah aparat dari Polsek Kundur, dan tim dari Kejaksaan Tanjungbatu melakukan Pengeledahan yang disaksikan oleh Rukun Tetangga, RW setempat serta sejumlah awak media. Pengeledahan dilakukan sebanyak 3 rumah secara estapet yang dicurigai dimana tempat penyimpanan barang haram tersebut oleh tersangka.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Selain Khaidir dan 6 terduga lainnya, aparat juga mengamankan dua buah kapal, 1 kapal penumpang Tenggiri Expres, 1 kapal Kayu, sebuah mobil merek Honda mobilio, sepeda motor vario, sepeda motor Kawasaki ninja 250 dan masing-masing handphone pelaku.*

By : Yudi.S & Zuren P

Previous articleKorupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Enam Pejabat Pemkab Natuna Diperiksa
Next articlePengedar Shabu Sempat Melarikan Diri dengan Cara Terjun Ke Laut