Anambas – Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepuluan Jemaja (BP2KKJ) mengunjungi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas di jalan Imam Bonjol, Kecamatan Siantan, Kelurahan Tarempa, dalam rangka audiensi sekaligus penyampaian proposal usulan pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja kepada DPRD Anambas, Senin (6/6/2022)
Kunjungan tersebut disambut baik oleh DPRD Anambas dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Anambas Syamsil Umri yang turut didampingi Wakil Ketua II Firdian Syah bersama Asisten I Setdakab Anambas Herianto.
Dalam penyampaiannya, Ketua Harian BP2KKJ Efeyuzar mengatakan, audiensi dan penyampaian usulan proposal pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja tersebut adalah hasil lanjutan dari rapat Musyawarah Besar pada 22 Mei 2021 yang lalu.
“Kedatangan kita hari ini adalah bagian untuk meminta persetujuan ataupun rekomendasi dari Dewan dan ini adalah lanjutan dari Mubes kita sebelumnya,” kata Efeyuzar.
Ia mengungkapkan, inisiasi pemekaran wilayah ini adalah keinginan murni dari masyarakat yang telah berlangsung lama guna memisahkan diri dari Kabupaten Kepulauan Anambas. Pasalnya, ada indikasi ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat Jemaja selama Kabupaten Kepulauan Anambas berdiri. Seperti sejumlah kecamatan yang berada pada garis wilayah Kepulauan Jemaja yang di belum merasakan dampak pembangunan.
“Tujuan kita jelas ingin mekar dan mengelola sendiri wilayah Kepulauan Jemaja. Kita merasa selama ini mengalami ketertinggalan dibanding beberapa kecamatan lainnya seperti Palmatak dan Siantan. Kedepannya kita akan menunggu surat persetujuan atau rekomendasi dari DPRD Anambas untuk menjadi persyaratan pengajuan ke DPRD Provinsi dan Gubernur,” ungkapnya.
Menurut Efeyuzar, dengan adanya pandangan dan dukungan dari sejumlah fraksi pihaknya akan memastikan kelengkapan administrasi apabila nantinya ada catatan yang diberikan dari DPRD, terutama terkait 4 Kecamatan yang menjadi syarat pembentukan wilayah otonomi baru.
“Dalam pertemuan ini kami melihat adanya dukungan dan semangat dari Fraksi Dewan, tinggal kita nantinya bagaimana melengkapi kekurangan administrasi dan persyaratan lain agar tidak menjadi penghambat keluarnya surat keputusan,” sebut Efeyuzar.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri menjelaskan, usulan proposal pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja oleh BP2KKJ telah diterima dan akan ditelaah terlebih dahulu nantinya. Karena, dalam legalitas formilnya harus ada surat persetujuan melalui penandatanganan ketua DPRD setelah dilakukannya Rapat Paripurna Dewan.
“Dari rekan-rekan DPRD yang hadir baik secara lansung dan virtual tadi telah menyampaikan pandangan dan dukungannya secara politis, akan tetapi kita akan melaksanakan sidang paripurna khusus DPRD terlebih dahulu untuk melihat seperti apa keputusannya,” jelas Syamsil Umri.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pihaknya akan menjalin koordinasi dan melaksanakan pembahasan bersama Pemkab Anambas terkait proses persetujuan itu.
“Mudah-mudahan lah ini bisa terwujud sehingga esensi dari pemekaran itu dapat mempercepat pembangunan di Kepulauan Jemaja dan bermanfaat untuk masyarakat itu sendiri,” tukasnya.*