Pekanbaru – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H.M Wardan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Indragiri Hilir kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau, di Pekanbaru, Jumat, (10/03/2023).
Turut hadir mendampingi Bupati H.M Wardan, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H. Afizal, Inspektur Inhil serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Bupati Inhil H.M Wardan di beri kehormatan untuk menyampaikan sambutan mewakili 4 Kabupaten, di antaranya Indragiri Hilir, Siak, Bengkalis serta Kuansing.
Dalam sambutannya Bupati, LKPD yang telah disusun tersebut nantinya akan mendapatkan koreksi dan masukan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Sehingga, dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
“Dengan telah diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 tersebut, diharapkan pula Kabupaten Indragiri Hilir dapat kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.”harap bupati
“Tentunya kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Untuk itu, kami berharap koreksi dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, agar kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam laporan keuangan yang kami susun,” sambung bupati.
Lebih lanjut Bupati H.M Wardan juga menyatakan, pihaknya akan mendukung penuh semua rangkaian pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, dengan menyiapkan data-data yang diperlukan selama masa pemeriksaan.
“Saya juga telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar menyusun LKPD dengan baik, kooperatif dan proaktif. Sehingga konsolidasi data tingkat kabupaten dapat berjalan dengan baik,” ungkap bupati.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia mengapresiasi Kabupaten Inhil dan beberapa kabupaten/kota lainnya yang telah berhasil menyusun LKPD lebih cepat dari ketentuan perundang-undangan.
“Ini adalah salah satu komitmen yang kami lihat bahwa kalau bisa menyusun lebih cepat, kami melihat sistemnya sudah baik. Jadi sekali lagi kami mengapresiasi dan semoga hasilnya nanti sesuai dengan harapan kita bersama,” kata Indria Syzinia.
Sumber Prokopim Setda Inhil