Sosialisasi Polres Anambas

Anambas – Pada masa Pandemi Covid 19 ini tingkat Kriminalitas semakin tinggi, contohnya kriminalitas yang lagi tren saat ini adalah Penipuan Online melalui Hp (Hand phone). Berbagai macam modus di lakukan pelaku untuk menipu korbannya.

Tidak tinggal diam, Briptu Reva Yanti s , atau biasa di sapa dengan Kak Reva, seorang Polisi wanita (Polwan) yang merupakan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Siantan berikan Himbauan Kepada masyarakat Anambas Khususnya di Desa Arung Hijau, Sabtu (22/8/2020)

Dalam Kegiatannya Briptu Reva berikan Himbauan kepada warga yang ada serta memberikan pemahaman terkait maraknya Penipuan Online khusunya melalui Hp (Hand phone) di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selain memberikan himbauan dan pemahaman tentang Penipuan Online , Briptu Reva juga memberikan pesan-pesan kepada masyarakat Anambas khususnya Desa Arung hijau agar selalu jaga kerukunan hidup bermasyarakat dengan menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan Bhabinkamtibmas ini bertujuan agar Tercipta nya situasi yang aman dan kondusif dan terjalinnya kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kep. Anambas khususnya desa Arung hijau,”ungkap Kapolsek Siantan AKP Septimaris.*

Previous articleBupati Karimun Lantik Pengurus KKBK Periode 2020-2024
Next articlePolsek Gunung Kijang dan Satpol PP Bintan Gencar Berikan Imbauan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata