Belat – Sejumlah warga mengatasnamakan masyarakat desa Lebuh Kecamatan Belat, Karimun minta aparat penegak hukum, Kepolisian dan atau Kejaksaan periksa mantan kepala desa Lebuh berinisial J, atas dugaan penyelewengan keuangan desa, Tahun Anggaran dari 2018 hingga 2022.

J diduga melakukan markup anggaran terlalu berlebihan dalam segala kegiatan desa, terlebih pada pembuatan kandang ayam sebesar kurang lebih Rp 200juta. Kandang tidak siap nilai bangunan yang jadi diperkirakan Rp 10.000.000,-.

“Kalau kami nilai kandang ayam itu hanya sekitar Rp 10juta. Atau paling tinggi Rp 20juta. Lantas uang selebihnya dari anggaran Rp 200juta, dikemanakan,” ujar sumber saat menemui Kundur News di Tanjungbatu, (27/05/23).

Mereka juga menyebut anggaran pembuatan jalan semenisasi di desa itu diduga banyak mark-up anggaran.

“Bukan hanya jalan yang baru setahun sudah hancur, begitu juga dengan pembuatan tanggul dan lainnya. Maka itu melalui media ini kami sangat berharap aparat penegak hukum dapat segera periksa pemerintahan desa yang lama,” ujarnya.

Kepala desa Lebuh, Asnan, saat dihubungi melalui selurer, membenarkan anggaran Rp 200 juta dalam pembuatan kandang ayam tersebut. Dikatakannya juga, hal tersebut sesuai dengan temuan inspektorat.

“Saya kesian lihat ayam banyak yang mati, makanya saya teruskan pembangunannya,” ujar Asnan, Senin, (29/05/23).

Mantan Kades, J, saat ini belum dapat dihubungi terkait permasalahan tersebut.(*)

 

Previous articleSerda AH Kumbara Babinsa Koramil 02/TM Giat Komsos dengan Warga di Pos Kampung Pancasila 
Next articlePerkuat Silaturahmi, H Ikbal Sayuti Sambangi Sahabat Hati di Tanah Merah