Tembilahan — Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan membuka kegiatan sosialisasi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Riau untuk ASN di lingkungan Pemkab. Inhil yang di laksanakan di aula Bapeda komp. kantor Bupati Jl. Akasia No. 01 Tembilahan, Rabu (01/02/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih, SH., M.Hum dan Sekda Kab. Inhil dengan di ikuti oleh Staf Ahli Bupati dan Asisten serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Inhil.

Kegiatan yang ditaja oleh Kejaksaan Tinggi Prov. Riau ini dilaksanakan selama satu hari dengan dihadiri Kajati Riau yang di wakili oleh Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnato dan jajaran dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan pencegahan tindak pidana korupsi khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

 

Sementara Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan diawal sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau di Kab. Inhil yang melaksanakan kegiatan sosialisasi penerangan hukum di wilayah Pemkab. Inhil.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat di ikuti dan dimanfaatkan sebaik – baiknya oleh para ASN yang hadir dengan harapan dapat memberikan pengetahuan sekaligus pemahaman terutama di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait regulasi, kebijakan dan aturan yang berlaku,” tutup bupati.

 

Sumber Prokopim Setda Inhil

Previous articleBupati HM Wardan Didampingi Bunda Paud Hadiri Pelantikan Pengurus IGI kabupaten Inhil 
Next articleGerak Cepat, Bupati Inhil HM Wardan Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Kecamatan Enok