Anambas – Bupati Kepulauan Anambas hadir pada rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas tentang Penyampaian LKPJ Bupati KKA tahun anggaran 2021, di ruang rapat Paripurna DPRD KKA Senin (4/4/2022).

Rapat paripurna dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Syamsil Umri.

Disamping itu turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti rapat paripurna tersebut secara Virtual melalui zoom meeting.

Bupati Kepulauan Anambas dalam pidatonya menyampaikan bahwa banyak persoalan yang tidak berjalan maksimal dikarenakan pada tahun 2021 terjadi pandemi covid 19 dengan kasus yang melonjak.

“Akibat dari pandemi yang terjadi umumnya di Indonesia dan khususnya Kabupaten Kepulauan Anambas juga terdampak, membuat sejumlah agenda yang telah disusun dan direncanakan menjadi terkendala karena adanya recofusing anggaran sehingga ada kegiatan-kegiatan yang terpaksa tertunda, jelas Haris.”

Disamping itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulaun Anambas Syamsir Umri mengatakan, LKPJ Bupati merupakan laporan kinerja Bupati sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD dan sebagai penjabaran dari RPJMD.

Turut hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas serta perwakilan Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas.*

Previous articleCerita Pengalaman Warga, Membeli Takjil Basi Sampainya Dirumah
Next articleGudang Kelapa di Inhil Hangus Terbakar