Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Evaluasi MCP Korsupgah Tahun 2021, Evaluasi MCP Triwulan 1 Tahun 2022 dan Penyerahan Apresiasi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, (12/05/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Bipati Kepulauan Anambas serta di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Insfektur Kabupaten Kepulauan Anambas beserta staf
Rapat Evaluasi capaian MCP Korsupgah sekaligus Penyerahan Apresiasi ini, dengan katagori
1. kelompok kerja Korsupgah OPD terbaik 2021 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
2. OPD terbaik capaian MCP Tahun 2021 yakni BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas
Kegiatan MCP Korsupgah merupakan salah satu prasarana pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI.
Kepada seluruh Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia yang meliputi 8 area, interensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi secara nasional.
Pada pelaksanaan kegiatan MCP korsupgah tahun 2021, Kabupaten Kepulauan Anambas pada posisi ke 4 se- Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 83%
Adapun untuk katagori ke 2, Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh 2 apresiasi dari KPK RI yang diserahkan pada acara Rakor Pencegahan Korupsi pada tanggal 21 April 2022 di Kantor Gubernur Kepulauan Riau yaitu :
1. Nilai tunggakan pajak terendah pada MCP Tahun 2021
2. Capaian nilai SPI tertinggi Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021, yang diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas.
Ketua kopsurgah saat ini di ketuai oleh Sekretaris Daerah yang mana sebagai Penangjawab kegiatan secafa teknis diketuai oleh Insfektur Kabupaten Kepulauan Anambas.*