ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik Dewan MTQ) ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 1444 H/2023 M di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (24/02/2023). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-23.2.1.320.2 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023.

Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pelantikan dan bai’at Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ yang baru di laksanakan ini adalah bentuk pengukuhan kepada para Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera sebagai figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ ke 54 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023. Tugas dan tanggung jawab tersebut tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak.

Bupati yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnya, para dewan hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ Tingkat Kabupaten Asahan kepada para Dewan Hakim.

“Diharapkan Dewan Hakim tidak akan dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian”, ucapnya.

Selanjutnya Bupati berharap, kepada para Dewan Hakim dapat bekerja lebih objektif dan penuh rasa tanggung jawab serta dapat mempertahankan citra positif Dewan Hakim maupun citra positif pelaksanaan MTQ. “Apabila citra positif sudah berkembang di tengah masyarakat, masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta menyambut gembira dan mendukung setiap pelaksanaan MTQ yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan”, ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, peserta terbaik pada MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan bukanlah mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan pada penyelenggaraan MTQ tingkat Provsu. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada pelanggaran MTQ tingkat Provinsi nantinya. “Maka dari itu, diluar pelaksanaan MTQ, Bupati berharap kepada Dewan Hakim, terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit baru, menemukan teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Quran dan memberikan pemahaman tentang nilai Al-Quran bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Quran”, tandasnya.

Dewan Pengawas MTQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023
Ketua : H. Saripuddin Daulay, S. Ag, M. Pd
Sekretrais : H. Ali Muqhofar, S. Sos, MAP
Anggota : H. Salman Abdullah Ranjung, Lc, MA, H. Ahmad Kosim Marpaung, S. Ag, M. Si, H. Muhammad Syafiq, STP, MAP, Dr. Hadi Rafitra, MA, H. Husnul Arifin, S. Ag.

Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023
Ketua H. Eddy Mulyadi, S. Hi, Ma
Sekretaris Muhammad Nasib, S. Hi, S. Pd. I, MM

Dalam pelantikan ini, terlihat juga Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Mewakili Kapolres Asahan, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati mengikuti prosesi pelantikan tersebut.(Bg)

Previous articlePisah Sambut Kajari kabupaten Inhil, Bupati HM Wardan Harap Sinergi Berlanjut
Next articlePemkab Asahan FC vs Wartawan FC, Awali Turnamen Old Crack PWI Asahan