Bupati Karimun, H Aunur Rafiq, saat menyerahkan sertifikat tanah di Kecamatan Belat, Karimun, Rabu (23/09/20).

B e l a t – Bupati Karimun H Aunur Rafiq, melakukan penyerahan Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Karimun terhadap tiga desa yang berada di Kecamatan Belat, yaitu desa Sebele, desa Penarah dan desa Sungai Asam, dilakukan juga penyerahan secara Simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap VI desa Sebele, Rabu (23/09/20).

Dalam kegiatan tersebut Bupati Karimun didampingi oleh anggota DPRD Karimun, kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepala dinas Perikanan, kepala desa Sebele, Penarah, Sungai Asam, kepala KUA Kecamatan Belat, Babinsa Belat, Kepala Dinas Kesehatan, Kapolsek Belat, beserta tokoh Masyarakat Desa Sebele.

BACA :  Kolaborasi Antara Pemerintah Daerah Dengan Perguruan Tinggi, Universitas Karimun Teken MoU dengan Desa Penarah

Dalam sambutannya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karimun diatas kerjasamanya dalam penyelesaian program pendataan sertifikasi tanah.

Bupati Karimun, H Aunur Rafiq dalam penyerahan sertifikat tanah dan penyerahan BLT di Kecamatan Belat
Bupati Karimun, H Aunur Rafiq dalam penyerahan sertifikat tanah dan penyerahan BLT di Kecamatan Belat

“Terimakasih kepada badan pertanahan Nasional atas kerja samanya menyelesaikan progrm pendataan sertifikasi tanah, semoga program pendaftaran tanah sistematis lengkap terus berlanjutan dan pembangunan infrastruktur Kecamatan Belat tetap terus dilakukan,”ujar Rafiq.

BACA :  Melakukan Penyuluhan Hukum, Pemdes Penarah Undang Cabjari Tanjungbatu Sebagai Pemateri

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan langsung tunai (BLT) tahap Vl Desa Sebele.

Dalam kesempatan itu, kepala BPN dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Karimun atas dukungan kegiatan tersebut.

“Bagi penerima sertifikat tanah di Kecamatan Belat hari ini berjumlah 1.570 persil, untuk Desa sebele 457 Persil, Desa penarah 385 persil, dan Desa sungai asam 728 Persil,” ungkapnya.*

Previous articleDesa Teluk Radang, Kundur Utara, Bagikan 3.500 Masker Kepada Masyarakat
Next articleHasil Pleno KPU: ARAH Nomor Urut 1, dan BERSINAR Nomor Urut 2