B e l a t – Bupati Karimun H Aunur Rafiq, melakukan penyerahan Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Karimun terhadap tiga desa yang berada di Kecamatan Belat, yaitu desa Sebele, desa Penarah dan desa Sungai Asam, dilakukan juga penyerahan secara Simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap VI desa Sebele, Rabu (23/09/20).
Dalam kegiatan tersebut Bupati Karimun didampingi oleh anggota DPRD Karimun, kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepala dinas Perikanan, kepala desa Sebele, Penarah, Sungai Asam, kepala KUA Kecamatan Belat, Babinsa Belat, Kepala Dinas Kesehatan, Kapolsek Belat, beserta tokoh Masyarakat Desa Sebele.
Dalam sambutannya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karimun diatas kerjasamanya dalam penyelesaian program pendataan sertifikasi tanah.
“Terimakasih kepada badan pertanahan Nasional atas kerja samanya menyelesaikan progrm pendataan sertifikasi tanah, semoga program pendaftaran tanah sistematis lengkap terus berlanjutan dan pembangunan infrastruktur Kecamatan Belat tetap terus dilakukan,”ujar Rafiq.
Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan langsung tunai (BLT) tahap Vl Desa Sebele.
Dalam kesempatan itu, kepala BPN dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Karimun atas dukungan kegiatan tersebut.
“Bagi penerima sertifikat tanah di Kecamatan Belat hari ini berjumlah 1.570 persil, untuk Desa sebele 457 Persil, Desa penarah 385 persil, dan Desa sungai asam 728 Persil,” ungkapnya.*