Bupati Karimun Aunur Rafiq disuntik vaksin dosis pertama, Rabu (11/8) di rumah dinas Bupati

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menerima vaksin dosis pertama, yang penyuntikannya dilakukan pada Rabu kemarin (11/8).

Penyuntikan dilakukan di rumah dinas Bupati, oleh tim vaksinator Dinas Kesehatan, dengan jenis vaksin yakni sinovac.

“Alhamdulillah hari ini sudah bisa vaksin Covid-19,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Rafiq bercerita, memang sempat dua kali dirinya tidak lolos pemeriksaan kesehatan saat mengikuti suntik vaksin pada Januari kemarin, dengan alasan kondisi tekanan darahnya yang belum memungkinkan untuk divaksin.

Kemudian terus berlanjut hingga Rafiq dinyatakan positif Covid-19 pada 2 Mei kemarin. Maka dia pun tidak dibenarkan untuk disuntik vaksin, karena harus menunggu selama tiga bulan pasca positif Covid.

“Sebagaimana aturan dari Kementerian Kesehatan, bahwa yang pernah positif atau penyintas belum boleh disuntik vaksin, harus menunggu tiga bulan. Makanya hari ini tepat tiga bulan setelah saya dinyatakan positif dan sembuh,” ungkap Rafiq.

Bupati mengatakan, dosis kedua nantinya baru akan diterima pada September, atau dua minggu setelah penyuntikan dosis pertama.

Dalam kesempatan itu Aunur Rafiq mengajak masyarakat wajib vaksin untuk dapat mengikuti vaksin, demi menjaga ketahanan tubuh, serta menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.(*)

Previous articleSebuah Rumah di Seberas, Desa Penarah, Ludes Dilalap Api
Next articleKapolsek Tembilahan Hulu Berbagi Puluhan Sembako Kepada Warga Terdampak Pademi Covid-19