KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama wakilnya, Anwar Hasyim menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja, yang dilakukan oleh 40 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemkab Karimun, Sabtu (22/2).
Menurut Aunur Rafiq, penandatanganan perjanjian kinerja itu juga disejalankan dengan penyerahan dokumen penyelenggaraan anggaran (DPA) OPD tahun 2020.
“Perjanjian kinerja adalah wajib bagi seluruh OPD, tujuannya untuk menyelaraskan visi dan misi Kepala Daerah,” kata Rafiq.
Maksud dari penandatanganan tersebut adalah, sebagi bentuk komitmen para kepala OPD agar dapat melaksanakan kegaiatan yang tertuang didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun. Dimana didalamnya tertuang pagu anggaran dari masing-masing OPD.
Oleh karena itu, dia meminta kepada semua kepala OPD untuk dapat bekerjasama dalam meningkatkan mutu kinerja dan pelayanan bagi masyarakat.
“Saat Pemerintah Kabupaten Karimun berhasil meraih penilaian baik (BB) pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP). Dan terbaik di Provinsi Kepri dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Apa yang telah kita raih ini berkat kerja keras dan kerjasama dari semua OPD,” kata Rafiq.
Untuk itu, Rafiq berharap agar prestasi yang telah dicapai harus dapat ditingkatkan.(*)