Bupati-Gelar-MoU-Dengan-PLN

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq melakukan penandatanganan kerjasama nota kesepahaman dengan pihak PLN wilayah Riau – Kepri area Tanjungpinang, Rabu (7/2) di rumah dinasnya.

Kerjasama itu berkaitan dengan pengembangan sistem kelistrikan yang akan dilakukan di Kabupaten Karimun, agar ada payung hukum dalam sinkronisasi dan sinergi dari pemerintah aerah dengan PLN selaku penyedia kelistrikan di zona III.

Dalam kesempatan itu Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, persoalan kelistrikan merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi. Kendati demikian Pemerintah Kabupaten tetap perlu andil sehingga dibutuhkan sinkronisasi program.

Menurut Rafiq, pengembangan jaringan di Karimun juga ada kaitannya dengan penataan kota. Sehingga dibutuhkan payung hukum.

“Insyaallah ditahun 2018 ini PLN akan menerangi 11 desa dari 13 Desa yang direncanakan. Dua Desa lagi akan dituntaskan ditahun 2019 mendatang,” ujar Rafiq.

Dia juga berharap agar penyediaan listrik mulai dari zona I, II dan III dengan melibatkan perusahaan listrik swasta dan PT PLN Persero agar dapat saling bersinergi dan berkoordinasi dalam menerangi Karimun.(*)

BACA: Pemkab dan Polres Karimun Gelar MoU Penerimaan Calon Anggota Polri

Previous articleGuru Ngaji Dua Kali Dicabuli
Next articleWarga Gang Melati Tanjungbatu Simpan Setengah Kilo Sabu Dalam Kotak Susu SGM