TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dalam penyususnan anggaran kegiatan 2023 berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Hal ini tegaskan Bupati Inhil dua priode itu, saat memimpin rapat tata cara perencanaan, pengendalian dan pembangunan daerah di Aula Kantor Bappeda Inhil, Tembilahan, Senin (10/1/22) pagi.

“Mari kita susun anggaran tahun 2023 dengan sebaik baik baiknya berdasarkan proyeksi pendapatan,”kata Bupati.

Proyeksi pendapatan yang dia makasud sebesar 1.576.982.835.411 dengan pengeluaran wajib untuk kegiatan rutin sebesar 1.291.268.154.825 dan prioritas lainnya sebesar 249.570.648.061.

“Sehingga sisa pagu yg bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan penunjang lainnya sebesar 36.144.032.525.00,” terangnya.

Masih dikatakanya, kondisi APBD Inhil 2022 masih terjadi defisit yang sangat signifikan. Maka diharapkan penyamaan persepsi antar semua pihak guna pencapaian Visi, Misi Bupati dan Wakil Bupati 2018-2023.

“Tlong masing-masing OPD membuat prioritas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” tegasnya.

Di 2022 ini Bupati mendapat laporan bahwa masih banyak OPD yang menyusun anggaran tidak berdasarkan urusan wajib sebagaimana tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Kita kawatir hal ini akan menjadi temuan oleh pemeriksa karena tidak sesuai ketentuan. Jangan karena masalah ini hal baik yang kita capai, seperti WTP malah ternoda,” pungkasnya.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti (SU), menambahkan agar seluruh OPD menyusun kegiatan 2023 memperhatikan kegiatan yang benar-benar prioritas.

“Kepala OPD agar langsung terlibat dalam penyususnan anggaran. Jangan hanya diserahkan kepada staf saja,” pesanya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, seluruh Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Idragiri Hilir.*

Previous articleMilad ke-13 Komunitas Emak Sehat Inhil Gelar Syukuran dan Berbagai Lomba
Next articleDPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Gelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Prioritas Propemperda T.A 2022