Pekanbaru – Bupati HM.Wardan bersama Bunda PAUD Hj.Zulaikhah Wardan menghadiri Diklat berjenjang tingkat Dasar bagi guru PAUD Se-Kabupaten Indragiri Hilir yang dilaksanakan di PRIME PARK Hotel & Convention Jl.Sudirman Pekanbaru, Sabtu (6/5/2023) malam.
Kehadiran Bupati dan Bunda PAUD Inhil disambut dengan meriah oleh peserta Diklat yang diiringi yel-yel dengan didampingi Kepala Dinas PMD, Kepala Inspektorat Inhil, BPKAD, Ketua dan Sekretaris HIMPAUDI Inhil.
Diklat yang diikuti 168 orang guru-guru PAUD Se-Kabupaten Inhil yang dilaksanakan dari tanggal 4-7 Mei 2023 guna memberikan pengetahuan dan/atau penguasaan keterampilan dasar dalam pengasuhan dan pendidikan anak usia dini dengan Tim pengajar yang terdiri dari ; Ketua dan Sekretaris HIMPAUDI Inhil, DPW HIMPAUDI Dan PD HIMPAUDI Bandung Barat sebanyak 6 orang dari Kemenristek RI 1 orang serta Kepala Dinas Kesehatan Inhil.
Perlu diketahui bahwa Diklat ini merupakan Diklat yang baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dana Desa. Adapun tema Diklat “Dengan Diklat Berjenjang Kita Ciptakan Guru PAUD yang Profesional dan Berkualitas Menuju Kabupaten Indragiri Hilir Berjaya”.
Dalam sambutannya Bunda PAUD Hj.Zulaikhah Wardan mengucapkan terimakasih karena malam ini berkesempatan bersilaturahmi dengan pejuang pendidikan tingkat Dasar.
Beliau juga mengatakan dengan kegiatan ini kita ingin mewujudkan PAUD yang berkualitas. Disamping itu, beliau juga berbagi pengalaman selama 10 tahun mendampingi Bupati HM.Wardan sebagai Bunda PAUD.
Melalui Diklat ini beliau juga berharap semua anak-anak inhil mendapatkan akses pendidikan mulai dari 0-6 tahun.
Sementara itu, Bupati HM.Wardan dalam arahannya, mengharapkan agar seluruh Bunda PAUD yang mengikuti Diklat ini betul-betul memanfaatkan dan serius. Karena, Diklat seperti ini jarang dilaksanakan. Sehingga selesai mengikuti Diklat ini mendapatkan ilmu yang dapat diterapkan di tempat ibu-ibu bertugas.
Kunjungan Bupati dan Bunda PAUD ini juga diisi dengan diskusi dengan peserta diklat.
Sumber Prokopim Setda Inhil