Tembilahan — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggarakan sosialisasi kebijakan akutansi tahun anggaran 2022, bertempat di aula rapat lantai 5 kantor Bupati Inhil, rabu (16/10/2022).
Kegiatan sosialisasi ini di buka secara resmi oleh Bupati Inhil Drs. HM. Wardan, MP dengan dampingi Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, T. Juhardi, dan turut di hadiri kepala OPD, para camat se-kabupaten Inhil dan para peserta sosialisasi.
Acara sosialisasi kebijakan akutansi di ikuti oleh kepala pembantu pejabat penata usaha keuangan sebanyak 54 OPD, yang bertugas menyusun laporan keuangan OPD, dengan menghadirkan nara sumber, Hartono, M.si, AK.Ca, kepala bidang akutansi dan pelaporan BPKAD Provinsi Riau.
Kepala BKAD Inhil, Nurahman SE dalam laporan nya menyampaikan, tujuan dari sosialisasi ini agar OPD mampu memahami dan melaksanakan pengelolaan keuangan dearah yang sesuai dengan standar akutansi pemerintah.
“Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir telah memperoleh opini WTP dari BPK perwakilan provinsi riau, mulai dari tahun 2016 sampai dengan sekarang sebanyak 6 kali berturut-turut”, ujar Bupati.
Di katakan Bupati, pemerintah kabupaten Indragiri Hilir juga meraih penghargaan peringkat 1 (satu), pemerintah daerah dengan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) terbaik tahun 2021 dari kementrian keuangan RI melalui Kanwil DJBP Provinsi Riau.
“Apa yang kita laksanakan selama ini sudah baik, indikator baik itu adalah penghargaan yang di berikan dari kementrian keuangan”, terang Bupati.
Untuk itu, selaku pimpinan Bupati HM. Wardan memberikan apresiasi, support dan dukungan kepada pelaksana sosialisasi kebijakan akutansi.
“Harapan saya ke depan nya minimal kita mampu mempertahankan prestasi yang sudah kita capai dan kita peroleh, dan selalu melakukan evaluasi seperti sosialisasi yang kita laksanakan hari ini,” tutup Bupati.
Sumber: Prokopim Setda Inhil