Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan menghadiri Rapat Paripurna Ke - 25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten Indragiri Hilirl
Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan menghadiri Rapat Paripurna Ke - 25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten Indragiri Hilirl

Inhil – Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menghadiri Rapat Paripurna Ke – 25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten Indragiri Hilirl yang di laksanakan di ruang paripurna DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, kamis 25 november 2021.

Rapat Paripurna ke – 25 dipimpin Ketua DPRD H. Feriyandi dengan didampingi Wakil Ketua III serta diikuti 31 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat Paripurna
Agenda Rapat Paripurna ke – 25 ini sendiri adalah:
1. Penyampaian laporan badan pembentukan peaturan daerah DPRD Kab. Inhil terhadap Program Pembentukan Perda (Propemda) DPRD Kab. Inhil tahun 2022.
2. Penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kab. Inhil terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kab. Inhil tahun anggaran 2022.
3. Dewan mengambil keputusan.
4. Pendapat akhir Bupati.

Rapat Paripurna Ke – 25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda serta Asisten II dan III, Kepala Badan / Dinas dan Bagian dilingkungan Pemda Kab. Inhil.

Bupati Inhil, HM Wardan, hadiri rapat Paripurna DPRD Inhil Tahun 2021

Dalam wawancaranya dihadapkan awak media Bupati Indragiri Hilir menyampaikan rasa syukurnya atas disahkannya APBD Inhil tahun 2022.

“Harapan kita pelaksanaan APBD di tahun 2022 akan lebih baik lagi dan tentunya saya akan menstresing, memantau dan melakukan evaluasi terhadap OPD – OPD yang ada di dalam menjalankan APBD”, ucap H. M. Wardan.

“Kita akan berlakukan punishmen dan reward”, tegas Bupati mengakhiri wawancaranya.*

Previous articleHari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-49, Bupati Inhil: Semua Pihak Agar Peduli Terhadap Kondisi Balita Gizi Buruk Dan Balita Gizi Kurang
Next articleTempat Jahit Pakaian Di Tagaraja, Kateman, Terbakar