Tak-Sesuai-Selera,-Bupati-Minta-Camat-Ungar-Ganti-Desain-Astaqa-MTQ-Kabupaten
Bupati Karimun, Aunur Rafiq

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengalokasikan anggaran sebesar Rp43 Miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau biasa dikenal dengan sebutan gaji 13, yang akan diberikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh tenaga honorer.

Rencananya, THR tersebut baru akan diserahkan pada awal Juni mendatang, atau tepat pada pertengahan puasa ramadhan.

“Besaran THR bagi PNS dan honorer adalah sebulan gaji yang mereka terima. Itu diluar dari tunjangan dan lainnya,” ucap Rafiq, Senin (28/5).

Dari total anggaran Rp43 Miliar lebih itu, Rafiq menyebutkan ada lebih dari 7000 pegawai dan honorer yang akan mendapatkan THR. Yang nantinya diberikan dengan cara non tunai atau akan ditransfer melalui rekening masing-masing.

Besarnya APBD Kabupaten Karimun yang akan dipakai untuk membayar THR tahun ini dinilai Rafiq bukan sebagai beban, karena itu merupakan tanggungjawab dari pemerintah sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sehingga harus dibayarkan. Dengan harapan para bawahannya penerima THR itu dapat mendoakan agar Kabupaten Karimun akan menjadi lebih baik lagi kedepannya.(*)

Previous articleMuslimat NU Kabupaten Karimun Gelar Khataman Tadarus Al-Qur’an
Next articlePelantikan 37 Pejabat Kabupaten Anambas, Bupati Haris Sorot Air Bersih