bupati_karimun_aunur_rafiq_menyerahkan_sk_kontrak_honorer

Kundur News – TANJUNGBATU. Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK)  perpanjangan kontrak tenaga honorer dilingkungan pemerintah kabupaten Karimun, Senin (13/03).

Penyerahan SK  secara simbolis ini dilakukan Bupati Karimun didampingi asisten III Hurnaini, Kepala BKD M. Sudarmaji dan kepala SKPD, usai apel Senin pagi gabungan 5 kecamatan di lapangan stadion mini Tanjungbatu.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa Surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak tenaga honorer setiap tahun dilakukan dan SK perpanjangan kontrak tahun 2017 ini baru dibagikan sekarang ini.

Dari data yang ada ,jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Karimun 5 kecamatan di pulau kundur sekarang ini berjumlah sebanyak 607 orang.

“Perpanjangan kontrak tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun ini sudah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja mereka. Bagi yang betul-betul menjalankan tugas dengan baik akan dipertahankan, namun bagi yang bermasalah tentu akan diberhentikan.” ungkap Rafiq.

Aunur Rafiq meminta kepada tenaga honor yang telah menerima perpanjangan kontrak mereka agar terus menjalankan tugas yang diberikan oleh pemerintah dengan baik dan sungguh-sungguh. Jika ke depannya, mereka ternyata mengalami masalah maka tidak tertutup kemungkinan kontraknya tidak akan diperpanjang lagi.*

Previous articleMenyeludupkan Puluhan Ribu Kubik Pasir Sawang, Hanya Berbekal Clerence Bodong
Next articlePHDI Bali: “Tak Ada yang Selfie di jalan Saat Hari Raya Nyepi”