KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, bagi 2.790 tenaga honorer kontrak di lingkungan Pemkab Karimun.
Jaminan itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama atau MoU, antara Pemkab Karimun dalam hal ini Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sekupang Batam, di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati, Senin (17/1).
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan itu adalah sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah, dalam memberikan perlindungan kerja bagi para tenaga honorer.
“Dari kerjasama ini, maka Pemkab Karimun yang akan membayar iuran setiap bulannya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rafiq.
Dalam penandatanganan kerjasama itu, turut serta dilakukan penyerahan santunan kematian kepada tiga ahli waris, masing-masing mendapatkan Rp42.000.000
Selain itu, dua orang anak honorer juga mendapatkan beasiswa pendidikan, sampai ke perguruan tinggi.(*)