Foto bersama dalam rakor reforma agraria yang digelar BPN Karimun, di Hotel Alishan, Rabu (1/9)

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq membuka kegiatan rapat koordinasi gugus tugas Reforma Agraria Kabupaten Karimun tahun 2021, yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungbalai Karimun di Hotel Alishan, Rabu (1/9).

“Reforma agraria ini merupakan program pemerintah, dengan maksud dan tujuan adalah untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah,” ujar Rafiq.

Dikatakan Rafiq, program tersebut dilaksankaan lintas sektor, yang satunya adalah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurut Rafiq, melalui kegiatan tersebut ada empat isu strategis yang perlu dibahas dalam kesempatan itu. Diantaranya tentang tanah tanah milik masyarakat yang berada dikawasan hutan, tanah yang menjadi hutan, kemudian sengketa lahan yang sudah menjadi pemukiman namun masih di kawasan hutan, serta tanah masyarakat yang berada diatas air atau rumah pelantar.

“Harapan kami pemerintah daerah tentang perubahan batas kawasan hutan dapat segera ditindaklanjuti, dengan program reforma agraria melalui kegiatan redistribusi tanah. Seluruh pihak terkait di Kabupaten Karimun agar dapat melakukan pendampingan, dalam upaya mengatasi permasalahan yang ada agar segera tuntas,” pesannya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekda Karimun M Firmansyah, Asisten I Muhammad Tang, Asisten III Hurnaini, dan beberapa kepala OPD Pemkab Karimun.(*)

Previous articleVaksinasi ‘Go To School’ Polres Karimun, Dilaksanakan Polsek di SMA Negeri 1 Kundur
Next articleSMAN 3 Karimun Gelar Vaksinasi Massal, Ditinjau Wabup dan Ketua Komisi II DPRD Karimun