KARIMUN – Selesai mendampingi kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Provinsi Kepri pada Rabu kemarin (19/5), Bupati Karimun Aunur Rafiq kembali diharuskan ikut rapat evaluasi bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dalam penanganan kasus Covid-19 yang terjadi, Kamis (20/5) di Aula Kantor Gubernur Kepri.
Rapat evaluasi itu dilakukan mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Provinsi Kepri, sert apenanganan yang harus segera dilaksanakan oleh setiap daerah.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai vaksiniasi, serta tempat karantina dan isolasi terpadu di Kabupaten Kota se Kepri, termasuk juga di Kabupaten Karimun.
Dalam kesempatan itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq memaparkan mengenai masalah penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun. Mulai dari langkah-langkah atau tindakan yang dilakukan dalam penanggulangan kasus Covid.
“Rapat lanjutan dan evaluasi penanganan Covid-19 Provinsi Kepri akan dilanjutkan kembali minggu depan,” kata Rafiq.
Dalam rapat itu nantinya, akan mengevaluasi kasus Covid-19 dan melihat apakah terjadi perubahan atau tidak.
“Akan dilihat apakah kasus Covid-19 mengalami perubahan melalui tindakan yang telah dibuat, termasuk juga pencegahan dan sebagainya,” pungkas Rafiq.
Rapat tersebut turut dihadiri Forkopimda se Provinsi Kepri.(*)