KARIMUN – Bupati Karimun H.Aunur Rafiq menegaskan kepada seluruh pedagang dan distributor untuk tidak menjual produk kadaluarsa. Penegasan itu disampaikan terkait temuan jajaran Polsek Kundur terhadap beberapa pertokoan yang menjajakan produk kadaluarsa pada Selasa kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Rafiq langsung memanggil Dinas Koperasi, UKM dan Perindag, M Hasbi untuk segera mengambil tindakan. Ia meminta Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Karimun segera turun melakukan pengawasan agar produk kadaluarsa tidak lagi diperjual belikan.

“Saya minta kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perindag agara turun segera dan melakukan tindakan kepada para pedagang dan distributor agar tidak lagi menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa”.

“Kami pun tak mau ada korban baru berhenti untuk menjual yang kadaluarsa, kalau masih ada yang menjual akan diberikan sanksi yang berlaku,” ungkap Rafiq.*

SOURCEOleh : Zuren
Previous articleHarga Telor Naik Hingga 3x Lipat
Next articleKecanduan Instagram justru bikin orang lebih bahagia?