Salah satu kamar Hotel Tanjung Gelam di Pelabuhan KPK, yang ditinjau Bupati Karimun Aunur Rafiq usai diresmikan, Senin (16/1/2023)

KARIMUN – Bagi masyarakat wilayah pulau-pulau yang datang berobat ke Karimun, dan butuh tempat menginap tidak perlu khawatir lagi kebingungan mencari tempat menginap, karena Pemkab Karimun sudah menyediakan enam kamar hotel, yang dikontrak di Hotel Tanjung Gelam.

Hotel berlokasi di atas Pelabuhan KPK itu terdapat 14 kamar, namun enam kamar diantaranya telah dikontrak Bupati Karimun atas nama pemerintah daerah, yang diperuntukkan bagi warga pulau yang datang berobat ke rumah sakit dan perlu tempat menginap.

Hanya saja, ada kriteria khusus yang diperbolehkan menggunakan fasilitas tersebut, salah satunya masyarakat tidak mampu namun secara khusus Bupati Karimun Aunur Rafiq telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menentukan secara rinci kriteria khusus yang dapat memanfaatkan kamar hotel sebagai rumah singgah tersebut.

“Enam kamar di Hotel Tanjung Gelam kita kontrak selama satu tahun, dan terus diperpanjang pada tahun berikutnya, untuk kepentingan warga di pulau-pulau,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Hotel tersebut dikelola oleh Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) selaku salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Karimun, yang punya jenis usaha selain mengelola pelabuhan.

Diketahui, Bupati Karimun Aunur Rafiq meresmikan Hotel Tanjung Gelam, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita didepan kamar hotel, Senin (16/1/2023). Dengan tarif per malam Rp200.000. Hotel tersebut masih akan dikembangkan untuk lantai tiga yang akan ditambah 16 kamar lagi, sehingga nantinya total memiliki 30 kamar.(*)

Previous articleHadiri Rapat Koordinasi, H Ikbal Sayuti Paparkan Program-program Kemenangan PPP di Hadapan Ketum 
Next articleJaga Wilayah Binaan Aman Karhutla, Serda Rudi Hartono Babinsa Koramil 06/KTM Laksanakan Patroli dan Sosialisasi