KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengukuhkan pengurus Remaja Masjid Nurussyuhud Desa Selat Mendaun Pulau Parit Kecamatan Karimun, Kamis (13/8).
Dalam pengukuhan itu, Rafiq menyinggung soal perhatian pemerintah dalam pembangunan kebutuhan infrastruktur masyarakat, yang akan direalisasikan ditahun 2021 mendatang.
“Realisasi dari usulan pembangunan jalan akan dilakukan tahun 2021 mendatang, kenapa baru bisa direalisasikan tahun depan, karena mengingat anggaran yang terbatas dan harus dibagi-bagi, sehingga kita harapkan masyarakat untuk tetap bersabar dan dipastikan tahun depan sudah terealisasi, karena tahun ini sudah disetujui pembangunan infrastrkutur berupa jalan,” kata Rafiq.
Anggaran yang telah dia setujui untuk dimanfaatkan dalam pembangunan jalan dan infrastrkutur lainnya di Pulau Parit cukup besar, senilai Rp3,6 Miliar.
Saat ini lanjut Rafiq, sedang dilakukan pembahasan rencana pemekaran Pulau Parit untuk menjadi Kecamatan sendiri yang terpisah dari Kecamatan Karimun dan diberi nama Kecamatan Tanjung Gelam. Tujuan dari rencana pemekaran itu juga adalah untuk pemerataan pembangunan.
Terdapat tiga desa jika rencana pemekaran itu terealisasi, yakni Desa Parit, Desa Tulang dan Desa Selat Mendaun. Saat ini masih digodong di DPRD Kabupaten Karimun dan masih terus dilakukan kajian-kajian secara mendalam.
“Kepada pengurus Remaja Masjid Nurussyuhud saya ucapkan selama, semoga mampu memberikan campak positif dan contoh bagi lingkungan atau generasi penerus,” pesan Rafiq kepada pengurus masjid yang baru saja dikukuhkan.(*)