Sawang – Miris, operasinya Kapal Isap Timah (KIP) Armada Jeihan Nabila diwilayah perairan Sawang, tidak hanya tidak diketahui Lurah dan Camat tapi juga tidak diketahui oleh Bupati Karimun.

Pihak KIP Armada Jeihan Nabila mengklaim pihaknya beroperasi atas izin masyarakat, pakta dilapangan, tuai carut marut warga, baik warga Sawang, Mukalimus, Sawang Selatan maupun warga Lubuk.

“Saya baru ini tau, kalau tak di kasi tau, saya tak tau,” kata Bupati Karimun, H Aunur Rafiq di Pantai Mukalimus, Rabu (03/11/21).

Rapik minta pihak KIP Armada Jeihan Nabila stop beroperasi untuk sementara waktu, sebelum pihak perusahaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kalau masyarakat setuju, baru boleh beroperasi,” kata Rafiq.

Pihak perwakilan Armada Jeihan Nabila, pada saat dikomfirmasi, mengatakan, KIP beroperasi di wilayah perairan Sawang, selain mendapat izin dari PT Timah Tbk, juga telah sosialisasi ke masyarakat serta telah menyerahkan uang insentif sebesar Rp 100.0000.000,-

Pantauan Kundur News di lapangan masyarakat yang menerima uang tersebut per-KK mendapat Rp 8.000,-.
Informasi juga beredar, apabila uang telah diberikan kepada masyarakat secara tidak langsung sosialisasi telah dilakukan.*

Previous articleKabupaten Karimun Belum Level I, Gubernur Kepri Tegaskan Semua Bupati dan Walikota Gesa Vaksinasi Lansia
Next articlePengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kecamatan Kateman Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW