Bupati Karimun, H Aunur Rafiq bersama Kadiskes, Rahmadi, saat sidak di RSUD M Sani Karimun
Bupati Karimun, H Aunur Rafiq bersama Kadiskes, Rahmadi, saat sidak di RSUD M Sani Karimun

Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq, didampingi Kades Kesehatan Rachmadi, mengintruksikan kepada direktur  RSUD untuk melihat kembali regulasi SOP terkait keluar masuknya para dokter dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan, hal itu disampaikannya saat Lakukan Sidak Ke RSUD M. SANI, Senin (05/07/21).

Saat sidak di RSUD M.Sani, Aunur Rafiq masih menemukan doktor- dokter dan pegawai yang datangnya terlambat.

“Khusus para perawat – perawat tenaga kontrak yang tidak disiplin kita akan tindak tegas dengan tidak memperpanjang kontrak dan kita akan membuka pendaftaran baru,” ujar Rafiq.

Selanjutnya, Aunur Rafiq meminta, bagi petugas baik dokter maupun para perawat agar memberikan pelayanan yang maksimal dan ramah terhadap masrakat.

“Sesuai dengan Moto RSUD ini yaitu cepat, tepat, ramah, dan senyum,” imbuh Rafiq.

Dikesempatan itu juga, Aunur Rafiq menyarankan untuk menyediakan kotak saran, bagi Masrakat yang melakukan pengobatan dapat memberikan keritik dan saran terhadap pelayanan RSUD, karena mengingat banyaknya keluhan-keluhan yang selama ini dirasakan masyarakat saat melakukan pengobatan.

Saat peninjauan tersebut Aunur Rafiq juga menyempatkan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan juga menanyakan kondisi sejumlah pasien yang sempat ditemuinya.*

Previous articleDPRD Minta Pemerintah Evaluasi dan Audit Kinerja PT KIG
Next articleDisdagtri Akan Segera Buka Klinik khusus Industri Kecil Menengah