Bupati Karimun Aunur Rafiq menyapaikan sambutan dalam penyaluran program BLT minyak goreng dan BSS, di Kantor Pos Karimun, Sabtu (16/4)

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq memantau secara langsung penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Sosial Sembako (BSS), di Kantor Pos Karimun, Sabtu (16/4).

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Muhammad Tang menyampaikan, program BLT minyak goreng dan BSS di Kabupaten Karimun, menyasar sebanyak 9.441 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak di kantor PT Pos Indonesia, dan di Karimun juga dilaksanakan hal yang sama termasuk pada Kantor Pos di Kecamatan Karimun, yang diperuntukkan bagi Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing, Kecamatan Selat Gelam dan Kecamatan Buru.

Kantor Pos Kecamatan Meral bagi KPM di Kecamatan Meral dan Kecamatan Meral Barat. Sedangkan Kantor Pos Kecamatan Kundur bagi KPM untuk Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Belat dan Kecamatan Ungar.

Selanjutnya di Kantor Pos Kecamatan Moro diperuntukkan bagi KPM Kecamatan Moro, Kecamatan Durai dan Kecamatan Sugie Besar.

Pada kesempatan itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk memanfaatkan kedua bantuan yang diterima dengan sebaik mungkin.

“Manfaatkan bantuan yang bapak ibu terima pada hari ini sebaik-baiknya, gunakan sesuai kebutuhan, seperti untuk membeli minyak goreng dan bahan pokok lainnya,” ucap Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Karimun. Dimana kondisi saat ini dipastikan minyak goreng cukup di Karimun untuk kebutuhan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

“Ketersediaan minyak goreng di Karimun cukup sampai lebaran, untuk itu masyarakat diharapkan jangan sampai panik dan membeli minyak goreng sebanyak-banyaknya. Justru kepanikan ini yang akan menyebabkan kelangkaan,” kata Aunur Rafiq

Seperti diketahui, masyarakat penerima BLT minyak goreng dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) di Kabupaten Karimun, adalah masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Data DTKS kemudian diserahkan Kemensos kepada PT Pos Indonesia untuk dilakukan penyaluran ke penerima bantuan. Masing-masing KPM diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dapat menerima bantuan tersebut. Masing masing KPM mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu, dengan rincian Rp200 ribu dari Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk bulan Mei 2022, dan Rp300 ribu dari BLT minyak goreng untuk bulan April, Mei dan Juni tahun 2022 ini.(*)

Previous articleBupati Buka Pesantren Kilat Untuk Anak Jalanan di Yayasan Insan Peduli Karimun
Next articleAnwar Hasyim Gelar Safari Ramadhan di Dusun Pelambung Desa Pongkar, Warga Minta bantu Sajadah