Karimun – Instruksi Presiden tentang revolusi Pungutan Liar (Pungli) segera ditindaklanjuti oleh bupati Karimun H.Aunur Rafiq yang segera membentuk tim satuan tugas (satgas) Pemberantasan Pungli.
Bupati pun telah menunjuk langsung tim pemberantas pungutan liar (pungli), yang akan diketuai oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Karimun, Dedi Hardiman.
“Kita hanya memberdayakan Inspektorat, makanya edaran Presiden itu akan diberdayakan salah satunya adalah Inspektorat. Surat dari Menpan RB baru masuk tiga hari lalu, isinya agar segera bentuk tim pemberantas pungli, dimana Inspektorat adalah sebagai leading sektor dan saya sudah instruksikan berdasarakan surat itu,” ucap Rafiq usai menghadiri kegiatan Badan Kotak Majelis Taklim (BKMT) di Masjid Baitul Karim Kecamatan Karimun, Kamis (20/10).
Bahkan menurut Rafiq, dalam beberapa hari ini dia pun langsung turun tangan melakukan kontrol ke semua Kecamatan di Pulau Karimun. Sedangkan wakilnya, Anwar Hasyim diperintahkan untuk mengotrol dinas-dinas khusunya yang memberikan pelayanan dibidang perizinan. Dengan maksud agar jangan sampai terjadi pungutan liar.
“Ini sudah saya tegaskan kepada semuanya, untuk tidak melakukan tindakan pungli. Kalau kedapatan siap-siap mendapatakan resiko pemberhentian dan resiko pidana. Itulah kewajiban saya sebagai Bupati untuk mengingatkan kepada para staf saya untuk jangan sampai terjadi OTT,” tegasnya.*
(Zuren)