KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan tujuh kendaraan roda tiga sebagai sarana pengangkut sampah, untuk kelompok masyarakat, di rumah dinas Bupati karimun, Rabu (28/12/).

“Kali ini pemerintah Kabupaten Karimun kembali menyerahkan bantuan kendaraan roda tiga, untuk kelompok masyarakat yang difungsikan sebagai kendaraan pengangkut sampah,” ujar Aunur Rafiq.

Menurut Aunur Rafiq, bantuan kendaraan roda tiga itu diserahkan, sebagai upaya dalam mengatasi masalah sampah di lingkungan masyarakat.

Apa lagi volume sampah di Kabupaten Karimun saat ini menurut Aiunur Rafiq, terus terjadi peningkatan. Sehingga diperlukan kendaraan penunjang yang memadai.

Melalui penyerahan kendaraan roda tiga itu, Aunur Rafiq berharap agar terjadi peningkatan dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Karimun

“Masalah sampah menjadi fokus pemerintah daerah, sehingga sarana dan prasarananya juga akan di prioritaskan, termasuk juga fasiltias kontainer untuk masyarakat, disamping Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Sememal sudah ditingkatkan,” sebut Aunur Rafiq.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Rita Agustina mengatakan, bantuan kendaraan roda tiga itu bersumber dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2022, yang nilainya mencapai Rp45 Juta setiap unit.

“Bantuan kendaraan roda tiga untuk sarana pengangkut sampah ini, berdasarkan pengajuan yang disampaikaj oleh kelompok masyarakat melalui proposal. Dengan jumlah penerima yakni lima kelompok masyarakat di Kecamatan Buru dan satu kelompok masyarakat di Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun,” sebut Rita.(*)

Previous articleGubernur Kepri Kukuhkan Kekerabatan Masyarakat Meranti Kabupaten Karimun
Next articleProgram Jumat Curhat Kapolsek Moro, Jalin Komunikasi Dengan Masyarakat