Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyerahkan sertifikat tanah gratis.
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyerahkan sertifikat tanah gratis.

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan sertifikat tanah gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Prona) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (5/3).

Jumlah sertifikat tanah yang diserahkan adalah sebanyak 100 sertifikat dari total keseluruhan sebanyak 5000 sertifikat tahap dua dalam program tahun 2017.

“Program sertifikat tanah gratis ini sangat membantu pemerintah dan masyarakat. Sehingga memiliki kekuatan hukum yang sah ketika sudah mengantongi sertifikat ini,” ujar Rafiq.

Rafiq juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menjual hak milik tanahnya ketika telah mendapatkan sertifikat tanah gratis.

“Tanah itu aset kita yang akan ditnggalkan kepada penerus. Jadi jangan dijual ketika sudah punya sertifikat ini,” pinta Rafiq.

Sementara, Kepala BPN Tanjungbalai Karimun, Jimmy mengatakan, program Prona ditahun 2018 ini ditargetkan sebanyak 13.000 bidang.

“Ditargetkan akan selesai pada September tahun ini,” katanya.(*)

Previous articleBupati Ancam Pecat Pegawai Kecamatan Kundur Yang Kena OTT
Next articlePutusan Pengadilan Terhadap Pelaku Korupsi Tanggul di Urung, Kundur Utara