KARIMUN – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat di Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing, telah rampung. Ada 21 penerima yang dinilai rumahnya tak layak dan perlu direhab.
Penuntasan pengerjaannya ditandai dengan memberikan upah tahap pertama kepada para tukang yang mengerjakan proyek tersebut, yang diserahkan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq di Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing, Kamis (2/7).
Dikatakan Rafiq, nilai setiap rumah mendapatkan Rp17,5 juta, akan diambil Rp2,5 juta untuk pembayaran upah tukang, dan Rp15 juta untuk pembelian material perbaikan rumah tak layak huni.
“Selamat kepada para penerima bantuan, apa yang telah didapat harus disyukuri,” pesan Rafiq.
Dia juga menginstruksikan kepada para Lurah, Kepala Desa dan Camat agar dapat lebih selektif dalam mendata warga yang betul-betul harus mendapatkan bantuan, sehingga pada tahun depan mereka yang membutuhkan akan tersentuh dalam program BSPS dari pemerintah pusat.
“Belum semua rumah tak layak huni bisa kita bantu, karena kuota yang terbatas diberikan oleh pemerintah pusat,” ungkap Rafiq.(*)