Rapat persiapan menyambut Ramadhan di Kantor Bupati Karimun, Senin (28/3)

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq melarang bazar ramadhan yang menjual pernak pernik persiapan hari raya Idul Fitri.

Larangan itu disampaikan Aunur Rafiq dalam memimpin rapat persiapan menyambut Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Senin (28/3).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, beberapa kepala dinas, FKPD dan instnasi vertical serta tokoh masyarakat.

“Bazar Ramadhan tahun 2022 ini belum kita izinkan untuk dibuka, karena kondisi Covid-19 di Kabupaten Karimun masih mewabah. Tujuannya untuk mencegah kerumunan karena kegiatannya terpusat hanya di satu tempat,” ungkap Aunur Rafiq.

Bagi pedagang makanan atau takjil Ramadhan, Aunur Rafiq memberikan izin namun dalam skala kecil serta wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau bazar kecil-kecilan yang berjualan takjil dipersilahkan. Tapi kalau yang bazar besar itu sudah ditegaskan bahwa satgas tidak akan mengeluarkan izin rekomendasi,” ujarnya.

Sedangkan untujk ibadah di Masjid, juga tidak dibatasi dan dibebaskan bahkan tanpa jarak. Namun harus tetap mengenakan masker.(*)

Previous article(Foto) Ketua DPRD Kepulauan Anambas Ikut Dalam Musrembang RKPD KKA Tahun 2023
Next article1 April Pelabuhan Internasional Karimun Dinyatakan Siap Beroperasi